Meski ada MRT, pemerintah diminta tetap membatasi kendaraan pribadi

Pembatasan kendaraan pribadi perlu dilakukan untuk mencegah terjadi minimnya penumpang.

Moda Raya Terpadu (MRT) ketika beroperasi. Antara Foto

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengimbau agar pemerintah tetap memberlakukan pengendalian penggunaan kendaraan pribadi, meski proyek moda raya terpadu (MRT) telah beroperasi.

Pengendalian penggunaan kendaraan tersebut, kata Tulus, bisa dilakukan dengan membatasi kendaraan pribadi di jalan yang dilewati MRT tersebut. Menurutnya, upaya ini perlu dilakukan untuk menghindari minimnya penumpang lantaran masyarakat telah merasa nyaman menggunakan kendaraan pribadi.

“Tanpa upaya pengendalian penggunaan kendaraan pribadi, maka kepeminatan pengguna kendaraan bermotoran pribadi untuk migrasi ke MRT akan minim,” kata Tulus di Jakarta, Selasa (26/3).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pihak manajemen MRT Jakarta, kata Tulus, harus belajar pada kasus kereta bandara dan lintas rel terpadu (LRT) Palembang, yang hingga kini belum optimal kinerjanya karena masih minim penumpang.

"Jangan sampai MRT Jakarta mengulang kejadian yang dialami LRT Palembang dan kereta bandara tersebut," kata Tulus.