Pemerintah evaluasi tarif batas atas penerbangan pekan depan

Pemerintah akan kembali mengevaluasi harga tiket pesawat.

Pemerintah akan kembali melakukan evaluasi tarif batas atas tiket pesawat pada pekan depan. / Antara Foto

Pemerintah akan kembali melakukan evaluasi tarif batas atas tiket pesawat pada pekan depan. Sebelumnya pemerintah sudah menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sebesar 12%-16%. Akan tetapi, keluhan terus datang dari masyarakat karena harga tiket masih mahal.

“Kami sudah jadwalkan evaluasi setelah Pak Menko kembali dari Eropa," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Evaluasi sengaja dilakukan dua pekan setelah Lebaran sebab bukan bagian dari puncak kepadatan (peak season). Sebab evaluasi TBA ketika masa-masa Lebaran dinilai tak tepat. 

"Kami bisa evaluasi pada saat kondisi normal karena saat Lebaran memang kondisinya 'peak season' dan tarifnya pasti tinggi sekali,” kata Susiwijono.

Dalam evaluasi tersebut, nantinya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akan memanggil para menteri teknis dan pihak-pihak terkait termasuk perwakilan maskapai.