Pemerintah masih rumuskan RPP cukai plastik

RPP ini ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. Wacana pengenaan tarif cukai untuk produk plastik sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu.

Kasir melayani konsumen berbelanja kebutuhan menggunakan kantong plastik di salah satu toko ritel, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/12)./AntaraFoto

Pemerintah masih merumuskan rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai cukai plastik. RPP ini ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. 

"Kenaikan tarif tidak hanya dipandang dari satu sisi, harus semua sisi. Termasuk dari sektor industri dan masalah lingkungan. RPP-nya kita harapkan tahun ini selesai," kata Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Nirwala Dwi Heryanto di Gedung BEI, Jakarta, Senin (17/12).

Meski RPP mengenai cukai plastik ditargetkan bisa rampung tahun ini, Nirwala mengatakan belum tahu kapan pungutan cukai ini bisa diterapkan. 

"Setelah itu masih butuh aturan pelaksana untuk memperjelas klasifikasi jenis plastik yang dikenakan cukai dan besarannya," imbuhnya.

Sekadar informai, wacana pengenaan tarif cukai untuk produk plastik sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu. Bahkan, pemerintah telah menargetkan penerimaan cukai plastik senilai Rp1 triliun pada tahun lalu dan Rp500 miliar pada tahun ini.