Selamatkan ekonomi, pemerintah menempatkan dana Rp30 triliun di Himbara

Sri telah bersurat dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk meminta mengalihkan dana pemerintah yang disimpan BI ke Bank Himbara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11/2019). Foto Antara/Indrianto Eko.

Pemerintah resmi memutuskan untuk menempatkan dana kepada bank umum yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp30 triliun guna mendorong pertumbuhan sektor riil. Bank milik pemerintah yang dimaksud adalah PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penempatan dana pemerintah tersebut dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 yang masih menginfeksi perekonomian nasional.

"Tujuannya khusus untuk mendorong ekonomi dan sektor riil agar kembali pulih. Jadi agar bank segera dan terus akselerasi pemberian kredit dan berbagai upaya pemulihan sektor riil," katanya dalam video conference usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Rabu (24/6).

Bank umum yang akan mengantongi dana pemerintah tersebut adalah bank sehat dengan kontribusi penyaluran dana pada sektor riil yang besar. Hal ini pun sejalan dengan Perppu 1/2020 yang telah menjadi UU 2/2020, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 70/2020 tentang Penempatan Dana Pemerintah.

Dana pemerintah yang ditempatkan saat ini merupakan tahap awal dan akan terus dievaluasi perkembangannya seiring dengan kontribusi dana tersebut dalam menggenjot sektor riil.