Pemerintah pangkas porsi ekspor gas bumi

Pemerintah akan meningkatkan porsi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan meningkatkan porsi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. / Antara Foto

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan meningkatkan porsi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebaliknya, porsi gas untuk ekspor akan diturunkan seiring naiknya pemanfaatan gas dalam negeri tersebut.

"Memaksimalkan sumber energi domestik untuk pemanfaatan dalam negeri merupakan bagian dari meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi nasional," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (20/5).

Sesuai Pasal 6 Peraturan Pemerintah 792014 tentang Kebijakan Energi Nasional bahwa kemandirian energi dan ketahanan energi dicapai dengan mewujudkan sumber daya energi yang tidak dijadikan sebagai komoditas ekspor semata, tetapi sebagai modal pembangunan nasional.

"Kalau mau mengurangi defisit neraca perdagangan migas, bisa saja gas dibiarkan diekspor terus. Tapi bukan itu kebijakan energi nasional kita. Gas itu bukan hanya sekedar komoditas ekspor, tetapi harus sebagai modal pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," kata Agung.