sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah pangkas porsi ekspor gas bumi

Pemerintah akan meningkatkan porsi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik.

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Senin, 20 Mei 2019 10:30 WIB
Pemerintah pangkas porsi ekspor gas bumi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan meningkatkan porsi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebaliknya, porsi gas untuk ekspor akan diturunkan seiring naiknya pemanfaatan gas dalam negeri tersebut.

"Memaksimalkan sumber energi domestik untuk pemanfaatan dalam negeri merupakan bagian dari meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi nasional," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (20/5).

Sesuai Pasal 6 Peraturan Pemerintah 792014 tentang Kebijakan Energi Nasional bahwa kemandirian energi dan ketahanan energi dicapai dengan mewujudkan sumber daya energi yang tidak dijadikan sebagai komoditas ekspor semata, tetapi sebagai modal pembangunan nasional.

"Kalau mau mengurangi defisit neraca perdagangan migas, bisa saja gas dibiarkan diekspor terus. Tapi bukan itu kebijakan energi nasional kita. Gas itu bukan hanya sekedar komoditas ekspor, tetapi harus sebagai modal pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," kata Agung.

Kementerian ESDM mencatat, per April 2019 porsi pemanfaatan gas bumi untuk dalam negeri mencapai 64%. Sebaliknya ekspornya turun menjadi 36%.

Pemanfaatan gas domestik tersebut secara rinci untuk industri sekitar 25%, pupuk 12,2%, kelistrikan 11%, LNG domestik 10,6%, lifting minyak 3,2%, LPG domestik 1,7%, bahan bakar gas 0,14%, dan pipa gas kota 0,07%.

Pertama kali porsi gas domestik lebih besar dari ekspor terjadi pada tahun 2013, yakni sebesar 53%. Hingga saat ini, porsi gas domestik tersebut terus meningkat dan bisa signifikan mencapai 64%. Bila dilihat ke belakang, data 10 tahun yang lalu atau tahun 2009 porsi pemanfaatan gas domestik hanya 47%, bahkan tahun 2003 hanya sebesar 25%.

Sponsored

Di sisi lain, Agung menjelaskan, selain gas bumi, minyak mentah hasil produksi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang sebelumnya untuk ekspor, kini telah diserap maksimal oleh domestik yakni melalui PT Pertamina (Persero).

Pertamina menyebut hingga pertengahan Mei 2019 telah menyerap sebesar 135.000 barel per hari (bpd) minyak mentah para KKKS. Pada Juli 2019, Pertamina menargetkan 225.000 bpd minyak mentah KKKS dapat diambil sepenuhnya. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid