Pemerintah rilis daftar positif investasi pada akhir Februari

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mengubah daftar negatif investasi (DNI) ke daftar positif.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Foto Antara.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang perubahan daftar negatif investasi (DNI) menjadi daftar positif investasi (DPI) pada akhir Februari.

"Rencananya di akhir bulan ini akan diterbitkan aturan berbentuk perpres, jadi tidak termasuk dalam Undang-undang Omnibus Law. Kita tunggu saja lah akhir Februari," kata Bahlil saat menghadiri acara Mandiri Investment Forum (MIF) di Jakarta, Rabu (5/2).

Bahlil menjelaskan, tujuan dari diubahnya daftar negatif investasi tersebut ke daftar positif adalah untuk memperbaiki citra Indonesia di mata internasional. Namun demikian, dia belum dapat menjelaskan sektor apa saja yang akan diubah menjadi daftar investasi setengah terbuka.

"Kita membangun image di luar bahwa kalau ada yang negatif nanti rasanya kurang nyaman di hati. Jadi kita bangun satu narasi yang membangun trust untuk orang," ucapnya.

Lebih lanjut,  Bahlil mengatakan tidak seluruh daftar negatif investasi akan diubah menjadi daftar positif investasi. Beberapa daftar negatif investasi pun hanya akan diubah menjadi setengah terbuka.