Pemerintah tambah plafon KUR 2019 jadi Rp140 triliun

Pemerintah menambah plafon Kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2019 sebesar 13,8% menjadi Rp140 triliun dari sebelumnya Rp123 triliun.

Pemerintah menambah plafon Kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2019 sebesar 13,8% menjadi Rp140 triliun dari sebelumnya Rp123 triliun. / Antara Foto

Pemerintah menambah plafon Kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2019 sebesar 13,8% menjadi Rp140 triliun dari sebelumnya Rp123 triliun.

Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menetapkan plafon KUR untuk 2019 mencapai Rp140 triliun, meningkat dibandingkan plafon KUR 2018 sebesar Rp123 triliun.

"Untuk bunganya tetap 7% (per tahun)," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir di Jakarta, Kamis (27/12) malam.

Ia menjelaskan peningkatan plafon KUR tersebut mempertimbangkan antara lain pertumbuhan ekonomi 2018 yang diperkirakan 5,2%, pertumbuhan kredit UMKM sebesar 8,48% (year-on-year/yoy) tingkat inflasi terjaga di tingkat 2,88% sampai dengan September 2018.

"Dengan elastisitas daripada pertumbuhan dengan permintaan kredit berada di kisaran 1,25 maka kami perkirakan 12% pertumbuhan KUR-nya," ujar Iskandar.