Pemerintah tetapkan pertumbuhan ekonomi 2020 kisaran 5,3%-5,6%

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan asumsi makro ekonomi dalam rapat Paripurna DPR RI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/5). / Antara Foto

Pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi 2020 bakal mencapai 5,3%-5,6%. Asumsi ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2018 sebesar 5,17% dan realisasi kuartal I-2019 sebesar 5,07%.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) tahun 2020 pada Senin (20/5).

Adapun KEM dan PPKF tahun 2020 ini merupakan dokumen yang akan digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020-2024.

"Pemerintah juga menjadikan KEM dan PPKF 2020 ini sebagai titik tumpu kebulatan tekad untuk mencapai visi 100 tahun Indonesia merdeka," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/5).

Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga menetapkan asumsi ekonomi makro lainnya, yakni inflasi dalam kisaran 2%-4% dan tingkat suku bunga surat perbendaharaan negara (SPN) tiga bulan sebesar 5%-5,3%.