Pemerintah tetapkan pertumbuhan ekonomi 2020 kisaran 5,3%-5,6%
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan asumsi makro ekonomi dalam rapat Paripurna DPR RI.
Pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi 2020 bakal mencapai 5,3%-5,6%. Asumsi ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2018 sebesar 5,17% dan realisasi kuartal I-2019 sebesar 5,07%.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) tahun 2020 pada Senin (20/5).
Adapun KEM dan PPKF tahun 2020 ini merupakan dokumen yang akan digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020-2024.
"Pemerintah juga menjadikan KEM dan PPKF 2020 ini sebagai titik tumpu kebulatan tekad untuk mencapai visi 100 tahun Indonesia merdeka," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/5).
Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga menetapkan asumsi ekonomi makro lainnya, yakni inflasi dalam kisaran 2%-4% dan tingkat suku bunga surat perbendaharaan negara (SPN) tiga bulan sebesar 5%-5,3%.