Pemerintah bakal transfer gaji tambahan Rp2,4 juta bagi karyawan swasta

Program itu dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Pemerintah segera menggelontorkan insentif sebesar Rp2,4 juta per orang bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan kebijakan tersebut dalam tahapan finalisasi. .

"Total besarannya kurang lebih seperti yang sudah didengar bahwa besarannya itu kalau untuk yang tenaga kerja sekitar Rp2,4 juta per orang," kata Febrio dalam video conference, Kamis (6/8).

Febrio mengatakan finalisasi aturan tersebut tengah dibahas di bawah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Saat ini, pihaknya melakukan komunikasi intens dengan komite untuk menggodok skema yang pas. Beberapa yang menjadi pembahasan adalah mekanisme penyaluran insentif agar bisa diberikan secara cepat dan tepat sasaran ke penerima manfaat. 

Dia mengaku, tak ada data pasti berkenaan jumlah pekerja yang memiliki penghasilan bulanan di bawah Rp5 juta. Namun, diperkirakan jumlah pekerja yang akan menerima insentif cukup banyak, mencapai belasan juta. Di sisi lain, waktu untuk pembagian insentif kian sempit karena tahun 2020 akan ditutup dalam hitungan bulan.  

"Ini bukan masalah besarannya, tapi bagaimana uangnya sampai ke kantong penerima? Kami memikirkan caranya agar dapat seefisien mungkin, karena memang kami enggak punya data. Data yang ada kami kumpulkan semua dan dipastikan lengkap serta bisa dipertanggungjawabkan," katanya.