Pemerintah ubah 72 regulasi penghambat investasi

Akan ada 72 undang-undang yang menyangkut perizinan yang akan diubah dalam omnibus law.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan menyelesaikan omnibus law yang terkait dengan perizinan investasi dalam waktu satu bulan ke depan. Alinea.id/Nanda Aria

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan menyelesaikan omnibus law yang terkait dengan perizinan investasi dalam waktu satu bulan ke depan. Omnibus law sendiri adalah suatu rancangan perundang-undangan  yang menggabungkan masalah yang sama dalam sebuah peraturan yang komprehensif.

"Kemarin kan kita ada sidang kabinet untuk ekosistem investasi jadi itu walaupun persisnya belum diputuskan tapi arahnya adalah kita menyelesaikan omnibus law dalam waktu satu bulan dari pemerintah," katanya Darmin, Jumat (13/9).

Dia melanjutkan, setelah aturan omnibus law tersebut rampung di tangan pemerintah, selanjutnya akan dibawa ke dewan perwakilan rakyat (DPR) yang mengurus masalah perizinan untuk dilakukan pengesahan.

"Kemudian disampaikan ke DPR dalam bidang perizinan," ucapnya.

Darmin menyampaikan, hampir semua sektor industri terganjal masalah perizinan yang diatur dalam masing-masing undang-undang terkait. Dia mengatakan akan ada 72 undang-undang yang menyangkut perizinan yang akan diubah dalam omnibus law.
 
"Karena ternyata hampir semua UU kita yang menyangkut sektor itu mengatur perizinan, sehingga nggak bisa kita ubah kalau nggak kita buat omnibus law," ujarnya.