Pemkot Bandung belum izinkan mal beroperasi pekan ini

PSBB Kota Bandung dilaksanakan hingga 12 Juni.

Personel Polresta Pekanbaru (kanan) mengenakan helm pendeteksi suhu badan saat patroli di pusat perbelanjaan Mal SKA di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (1/6/2020). Foto Antara/FB Anggoro

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), memastikan pusat perbelanjaan takkan beroperasi kembali pada pekan ini. Alasannya, belum ada peraturan yang dibuat kepala daerah.

"(Keputusan) nanti, setelah kita evaluasi dalam minggu ini. Yang jelas, minggu ini tidak akan buka," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Rabu (3/6).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung sebelumnya menyatakan, mal tidak boleh beroperasi saat perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proposional. Opsi karantina kesehatan itu dijadwalkan berakhir 12 Juni 2020.

Meski demikian, sebanyak 23 mal melakukan simulasi menghadapi adaptasi kebiasaan baru hingga Jumat (5/6). Hasilnya akan dilaporkan kepada Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Karenanya, Ema mengisyaratkan, pusat perbelanjaan dapat beroperasi saat PSBB. "Kalau kata wali kota oke, alasan kita bisa diterima. Tapi bisa saja rekomendasi kita jangan dulu, karena kami melihat mal belum siap."