Pemprov Jateng siap fasilitasi tukar tanah kas desa terdampak tol Solo-Yogyakarta
Proyek tol Solo-Yogyakarta akan melintasi 50 desa di Klaten.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bakal memfasilitasi pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Klaten terkait tukar tanah kas desa yang dilewati proyek jalan tol Solo-Yogyakarta. Pelaksanaannya akan sesuai prosedur berlaku.
"Acuannya adalah Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa," kata Tim Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum Jateng, Endro Hudiono.
"Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Klaten agar pemerintah desa (pemdes) mendapatkan pemahaman seragam terkait administrasi hal tersebut," sambung dia, melansir situs web Pemprov Jateng.
Staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermasdes Dukcapil) Jateng, Dica Nugroho, menambahkan, sosialisasi tukar-menukar dilakukan setelah tahap persiapan pengadaan tanah selesai.
"Saat ini kita fokus dengan tahapan persiapan sampai terbit penetapan lokasi. Rencana dijadwalkan September 2020," jelasnya.