Pemusnahan kapal pelaku illegal fishing berdampak positif

Prestasi lainnya juga ditorehkan Indonesia sebagai negara penyuplai ekspor tuna terbesar di dunia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Wuspo Lukito (kedua kanan), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (ketiga kanan) dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (keempat kanan) berada di depan sejumlah kapal nelayan Vietnam saat penenggelaman di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5)./AntaraFoto

Pemusnahan kapal pelaku Illegal, Unreported dan Unregulated (IUU) Fishing terbukti memberikan dampak positif pada sektor kelautan dan perikanan Indonesia.Produksi perikanan tercatat terus meningkat.

Pada triwulan III-2015 produksi perikanan sebanyak 5.363.274 ton, naik sebesar 5,24% menjadi 5.664.326 ton pada 2016. Kenaikan kembali terjadi pada 2017, yakni 8,51% menjadi 6.124.522 ton. Di triwulan III-2018, produksi perikanan kembali meningkat 1,93% mencapai 6.242.846 ton.

Sementara itu, pada triwulan III-2018, PDB perikanan mencapai nilai Rp59,98 triliun. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017 senilai Rp57,84 triliun. Meskipun terjadi perlambatan pertumbuhan PDB dari 6,85% di triwulan III-2017 menjadi 3,71% di triwulan III-2018, PDB perikanan meningkat di setiap kuartal. Begitu pula dengan jumlah produksi perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, berkat ketegasan Indonesia dalam memberantas IUU Fishing selama ini neraca perdagangan perikanan Indonesia menjadi nomor satu di Asia Tenggara. Prestasi lainnya juga ditorehkan Indonesia sebagai negara penyuplai ekspor tuna terbesar di dunia.

Berkaca pada berbagai capaian itu, ia menilai bahwa wacana pelelangan kapal eks ikan asing bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan IUU Fishing di Indonesia.