Penaikan Pertamax masih moderat, masyarakat diminta tak panik

Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya yakni, berkisar Rp16.000 per liter.

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp12.500 per liter atau naik dari harga sebelumnya yang sebesar Rp9.000 per liter berlaku 1 April 2022. Foto Pertamina

Penaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang masih di bawah harga keekonomian disebut masih moderat. Hal ini dinilai sebagai upaya pemerintah untuk tidak terlalu membebani masyarakat.

"Saya kira (penaikan moderat) ini sesuai dengan misi Pertamina sebagai BUMN (badan usaha milik negara) yang tidak semata mengejar keuntungan," kata Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah saat dihubungi, Rabu (5/4). 

Meski masih di bawah harga keekonomiannya, penaikan yang tak signifikan itu tak berarti membuat Pertamina merugi. "Dengan harga (Pertamax) Rp12.500 per liter, Pertamina tetap untung. Hanya, untungnya tidak maksimal," kata Piter

Agar masyarakat tak beralih ke BBM jenis Pertalite, Piter meminta Pertamina segera mempersiapkan pasokan. Pasalnya, sejak Pertamax naik, pengguna kendaraan mulai beralih ke Pertalite.

"Pertamina seharusnya sudah mempersiapkan pasokan yang cukup," kata dia.