Pendanaan SCF gelontorkan Rp721,84 M untuk UMKM pada 2022

Ada beberapa kelebihan yang diperoleh startup dan UMKM saat menggunakan SCF. Salah satunya adalah bebas dari kewajiban agunan.

Ilustrasi pendanaan securities crowdfunding (SCF) untuk membiayai UMKM. Freepik

Penghimpunan dana dengan skema patungan (securities crowdfunding/SCF) untuk membiayai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia mengalami pertumbuhan. Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dana yang terhimpun mencapai Rp721,84 miliar per 31 Desember 2022.

"Pasca-diterbitkannya Peraturan OJK (POJK) Nomor 57 Tahun 2020 tentang SCF, penghimpunan dana securities crowdfunding terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, dalam keterangan resminya, ditulis Jumat (13/1).

SCF adalah metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan pemilik usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya. Melalui SCF, investor bisa membeli dan mendapatkan bukti kepemilikan perusahaan berupa saham, obligasi, atau sukuk dari usaha tersebut.

Peningkatan SCF ini terjadi dari sisi jumlah penerbit dan nilai emisinya. Pada 2020, jumlah penerbit hanya 127 dengan total dana atau nilai emisi Rp184,90 miliar dan naik menjadi 195 penerbit dengan nilai emisi Rp413,19 miliar pada 2021.

Lalu, mencapai 337 penerbit dengan nilai emisi Rp721,84 miliar pada 2022. Adapun jumlah pemodal per akhir 2022 mencapai 136.779 pemodal dan 14 penyelenggara.