Imbas PPKM, pendapatan Garuda Indonesia di semester I-2021 anjlok 24%

Penurunan pendapatan usaha disebabkan anjloknya trafik penumpang.

Ilustrasi. Foto dokumentasi Garuda Indonesia.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatat pendapatan usaha pada semester I-2021 hanya sebesar US$696,8 juta atau turun sebesar 24% dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu. 

Pendapatan usaha semester I-2021 tersebut dikontribusikan oleh pendapatan penerbangan berjadwal sebesar US$556,5 juta, penerbangan tidak berjadwal US$41,6 juta, dan pendapatan lainnya US$98,6 juta. 

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, penurunan pendapatan usaha tersebut tidak terlepas dari trafik penumpang yang anjlok imbas kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah peningkatan positive rate kasus Covid-19 di Indonesia.

"Tidak dapat dimungkiri pemberlakuan PPKM seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Tanah Air telah berdampak signifikan terhadap keberlangsungan usaha jasa transportasi udara," katanya dalam keterangannya, Selasa (31/8).

Adapun, pendapatan usaha yang berasal dari pendapatan penerbangan tidak berjadwal mengalami kenaikan sebesar 93,2% dibandingkan pada periode yang sama di tahun 2020 lalu.