Pendapatan negara anjlok, APBN defisit Rp289 T di Oktober

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 31 Oktober 2019 mengalami defisit sebesar Rp289,1 triliun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 31 Oktober 2019 mengalami defisit sebesar Rp289,1 triliun atau 1,8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).  Alinea.id/Nanda Aria

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 31 Oktober 2019 mengalami defisit sebesar Rp289,1 triliun atau 1,8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). 

Defisit anggaran tersebut lebih besar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya tumbuh Rp229,7 triliun atau 1,56% terhadap PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pelebaran defisit anggaran disebabkan karena penurunan pendapatan negara di sektor pertambangan dan manufaktur yang terpengaruh kondisi perekonomian global.

"Posisi Oktober, defisit kita adalah pada angka Rp289,1 triliun atau sebesar 1,80% terhadap GDP," katanya dalam pemaparan APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/11).

Sementara itu, pendapatan negara hingga Oktober 2019 tercatat mencapai Rp1.508,9 triliun atau hanya tumbuh 69,7% dari target APBN dan secara tahunan (year on yar/yoy) hanya tumbuh 1,2% atau lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 21,3% (yoy).