sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pendapatan negara anjlok, APBN defisit Rp289 T di Oktober

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 31 Oktober 2019 mengalami defisit sebesar Rp289,1 triliun.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 18 Nov 2019 14:24 WIB
Pendapatan negara anjlok, APBN defisit Rp289 T di Oktober

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 31 Oktober 2019 mengalami defisit sebesar Rp289,1 triliun atau 1,8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). 

Defisit anggaran tersebut lebih besar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya tumbuh Rp229,7 triliun atau 1,56% terhadap PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pelebaran defisit anggaran disebabkan karena penurunan pendapatan negara di sektor pertambangan dan manufaktur yang terpengaruh kondisi perekonomian global.

"Posisi Oktober, defisit kita adalah pada angka Rp289,1 triliun atau sebesar 1,80% terhadap GDP," katanya dalam pemaparan APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/11).

Sementara itu, pendapatan negara hingga Oktober 2019 tercatat mencapai Rp1.508,9 triliun atau hanya tumbuh 69,7% dari target APBN dan secara tahunan (year on yar/yoy) hanya tumbuh 1,2% atau lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 21,3% (yoy).

Untuk belanja negara realisasinya juga masih rendah, hanya Rp1.789 triliun atau tumbuh sebesar 73,1% dari target. Realisasi belanja negara secara tahunan hanya mampu tumbuh sebesar 4,6% atau lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tumbuh sebesar 11,9%.

Dengan demikian, dari sisi utang per 31 Oktober 2019 realisasinya mencapai Rp384,5 triliun atau sudah melampaui target menjadi 107% dari target APBN atau lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya 84,4%. Untuk sisa lebih pembiayaan anggaran tercatat sebesar Rp84,3 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp93,3 triliun.

"Kami melakukan strategi front loading karena tren suku bunga yang turun," ucapnya.

Sponsored

Penerimaan rendah

Dihubungi secara terpisah, ekonom Center Of Reform on Economic (CORE) Piter Abdullah mengatakan penerimaan negara yang rendah semakin memperlebar defisit APBN. Apalagi, kata dia, terjadi shortfall penerimaan pajak yang membuat pemerintah menjaga belanja guna mempertahankan defisit agar tidak melampaui batasan 3% dari PDB. 

Dia menjelaskan, meski pemerintah memprediksi defisit akan melebar di kisaran 2,2%, akan tetapi hal itu bukan bagian dari strategi counter cyclical yang biasa dilakukan saat penerimaan negara dari pajak terkontraksi. Namun, lebih kepada paksaan karena tekanan penerimaan pajak yang semakin kuat.

"Pemerintah tidak punya intensi untuk memperlebar defisit. Pelebaran defisit bukan by design tetapi terjadi karena kegagalan penerimaan pajak," ucapnya.

Hal ini, lanjutnya, terlihat dari masih rendahnya realisasi belanja yang dikeluarkan oleh pemerintah, sehingga dampaknya bagi perekonomian tidak terlalu signifikan. 

"Belanja yang tidak sesuai target tidak berdampak banyak kepada pertumbuhan ekonomi yang sudah jelas melambat," ucapnya.

Dia menerangkan, pemerintah seharusnya memberlakukan counter cyclical dengan memberikan insentif pajak untuk menggenjot konsumsi dan pertumbuhan investasi agar mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Pajak itu sifatnya mengurangi kemampuan belanja dan investasi. Pemerintah perlu memacu permintaan domestik dengan banyak memberikan kelonggaran atau potongan pajak, meningkatkan belanja, melakukan deregulasi di sektor riil. Strategi ini konsekuensinya defisit fiskal yang lebih besar," ujarnya.

Namun dengan sisa tahun yang sempit, lanjutnya, tidak ada lagi yang bisa dilakukan, selain menunggu langkah dan strategi yang akan ditempuh oleh pemerintah untuk menyiasati kondisi perekonomian global dan nasional sendiri.

"Tidak ada lagi yang bisa dilakukan. Sisa waktunya sudah terlalu pendek. Lebih baik fokus ke tahun depan," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid