Penerapan DO online menekan biaya logistik sekitar Rp20 miliar

Pemerintah membangun layanan ini untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan menekan angka dwelling time.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Lembaga National Single Window (LNSW), selaku penyelenggara Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) mencatat ada hampir 200.000 data delivery order (DO) online yang diterima dan dikirim melalui SINSW sejak diluncurkan Oktober 2019.

Kepala LNSW M. Agus Rofiudin mengatakan, empat pelabuhan terbesar yang mengimplementasikan DO online adalah Tanjung Priok, Belawan, Tanjung Mas, dan Tanjung Perak. Dokumen yang paling banyak diterima berasal dari Pelabuhan Tanjung Priok dengan total 169.663 dokumen.

DO merupakan surat bukti penyerahan barang yang dikeluarkan perusahaan pelayaran/angkutan laut atau kuasanya kepada pengirim barang. Sementara, surat penyerahan peti kemas (SP2) merupakan dokumen untuk mengeluarkan peti kemas dari dalam pelabuhan.

DO dan SP2 online merupakan bagian dari tahapan proses pengeluaran peti kemas dari pelabuhan. Untuk memfasilitasi kebutuhan pelaku usaha, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan memberikan alternatif pelayanan pengajuan DO dan SP2 secara online. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 207/KMK.012/2020, LNSW mendapat mandat untuk menyelenggarakan layanan gateway penerbitan DO dan SP2 online.