Penerimaan bea dan cukai capai Rp143,5 triliun
Penerimaan bea dan cukai hingga akhir Oktober telah mencapai Rp143,5 triliun. Perolehan itu mencapai 73,95% dari target sepanjang tahun.
Penerimaan bea dan cukai hingga akhir Oktober telah mencapai Rp143,5 triliun. Perolehan itu mencapai 73,95% dari target sepanjang tahun Rp194,1 triliun.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, realisasi bea masuk sebesar Rp31,9 triliun atau 89,4% dari yang ditargetkan sebesar Rp35,7 triliun.
Selanjutnya, dari cukai sebesar Rp105,9 triliun atau 68,16% dari yang ditargetkan sebesar Rp155,4 triliun.
Cukai tersebut terdiri dari hasil tembakau sebesar Rp101,05 triliun atau 68,71% dari yang ditargetkan, yakni sebesar Rp148,2 triliun. Serta cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp4,71 triliun atau sebesar Rp72,4% dari yang ditargetkan sebesar Rp6,5 triliun.
Sementara itu, bea keluar telah terealisasi Rp5,69 triliun atau 189,59% dari target tahun ini senilai Rp3 triliun.