Penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai 92,88 triliun

Meningkatnya aktivitas ekspor dan impor, serta perdagangan global yang pulih, menjadi penyebabnya.

Petugas Bea Cukai memberikan sosialisasi pemilik warung saat razia rokok ilegal di Blitar, Jawa Timur, Rabu (8/8)./AntaraFoto

Penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai mengalami peningkatan yang signifikan, atau sebesar 16,39%. Petumbuhan tersebut tertinggi sejak 2015.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan, realisasi total penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp92,88 triliun

"Bea cukai pada tahun ini bersinar," jelas Sri Mulyani, Selasa (14/8) di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyampaikan, capaian tersebut disebabkan meningkatnya aktivitas ekspor dan impor, serta perdagangan global yang pulih. Hal itu ditandai dengan membaiknya harga komoditas. 

Selain itu, juga ditopang adanya kombinasi pelayanan yang baik kepada perusahaan patuh dan sebaliknya.  "Penerbitan aturan borongan impor, membuat barang yang masuk secara ilegal menjadi legal," jelas Heru.