Penerimaan negara naik Rp4,7 triliun akibat pelemahan rupiah

Selisih penerimaan dan pengeluaran di luar pembayaran utang (primary balance) hingga 31 Agustus 2018 mengalami surplus Rp11,5 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9)./AntaraFoto

Pelemahan Rupiah membuat pemerintah mendapatkan kenaikan penerimaan sebesar Rp4,7 triliun.  Bahkan, selisih penerimaan dan pengeluaran di luar pembayaran utang (primary balance) hingga 31 Agustus 2018 mengalami surplus Rp11,5 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, sampai dengan 31 Agustus 2018, pertumbuhan penerimaan negara dengan situasi dinamis, masih menunjukkan kenaikan yang sangat solid sebesar 18,4% dan perpajakan sebesar 16,5%.

"Ini pertumbuhan yang sangat tinggi. Dibandingkan tahun lalu, tax growth untuk posisi Agustus hanya tumbuh 9,5%. Sekarang tumbuh 16,5%," jelas Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di komplek DPR, Senin (10/9). 

Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga meningkat dibandingkan tahun lalu, tumbuh setinggi 20,2%. Kenaikan tersebut masih dibayangi harga komoditas yang mulai recovery. 

Kendati demikian PNBP masih lebih tinggi dibandingkan dari tahun lalu. Karena itu, Sri Mulyani mengklaim APBN dalam situasi yang sehat dan baik.