Penerimaan pajak capai 63,3% dari target APBN 

Menteri Keuangan akan berusaha menjaga tren tersebut terutama pada tiga bulan ke depan hingga akhir tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani./AntaraFoto

Penerimaan pajak negara meningkat 16,5% secara tahunan (year-on-year/yoy) dan telah terkumpul sebanyak Rp1.024,5 triliun sampai dengan akhir September 2018. Realisasi tersebut mencapai 63,3% dari target APBN 2018 sebesar Rp1.618 triliun. 

"Dibanding dengan periode yang sama di tahun lalu, baru mengumpulkan Rp879 triliun, berarti terjadi pertumbuhan penerimaan perpajakan kita sebesar 16,5%" jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (17/10). 

Pertumbuhan pendapatan PPh Migas sebesar 23,3% (yoy) ke angka Rp47,6 triliun dan pendapatan pajak non migas sebesar Rp853,3 triliun atau naik sebesar 16,5% (yoy) turut membantu pertumbuhan penerimaan pajak.

Ditjen pajak, lanjutnya, telah mengumpulkan Rp900,9 triliun atau 63,3% dari target tahun ini. Sedangkan penerimaan bea cukai sampai dengan akhir September 2018 adalah Rp123,6 triliun atau 63,7% dari total target tahun ini sebesar Rp194 triliun. 

"Dibanding dengan posisi September tahun lalu Rp108,2 triliun. Artinya pertumbuhan pendapatan Bea dan Cukai mengalami kenaikan yang jauh lebih tinggi dari nominal Produk Domestik Bruto (PDB) 5,17% serta inflasi 2,9%" jelas Menkeu.