Penerimaan pajak mengalami perbaikan di Juni 2020

Peningkatan aktivitas ekonomi domestik mendorong kinerja penerimaan pajak menuju arah yang lebih baik.

Warga melintas di samping spanduk himbauan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu. Foto Antara/dokumentasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, insentif perpajakan yang diberikan pemerintah untuk mendorong sejumlah sektor usaha di tengah pandemi Covid-19, telah memengaruhi penerimaan perpajakan pada semester I-2020.

Dia mengatakan, sepanjang 2020 jika dilihat per jenis pajaknya situasi paling berat terjadi di rentang April hingga Mei 2020, dan mulai mengalami gejala perbaikan pada Juni 2020.

"Insentif memengaruhi penerimaan perpajakan. Kalau kita lihat pendapatan per jenis pajak bulan ke bulan, situasi paling berat terjadi di April dan Mei. Pada Juni mulai terjadi pembalikan. Kami harap tren ini bisa bertahan," katanya dalam rapat bersama badan anggaran (Banggar) DPR, Kamis (9/7).

Untuk pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 misalnya, di Mei mengalami kontraksi yang sangat dalam hingga menyentuh minus 28,4%, namun mengalami pembalikan di Juni yang tumbuh positif 13,5%.

Perbaikan juga terjadi untuk jenis pajak PPh Final yang pada Mei tumbuh minus 35%, namun di Juni tumbuh positif 6,1%. Begitu pula untuk jenis PPh 26 yang tumbuh minus 19,7% di Mei, namun tumbuh positif di Juni dengan 19,9% dan PPh Orang Pribadi yang tumbuh 10,9% pada Mei, lalu meningkat menjadi 144,3% di Juni.