SBI aktif kembali, apa dampaknya?

Rencana Bank Indonesia (BI) mengaktifkan kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bisa menjadi salah satu alternatif investasi. 

Rencana Bank Indonesia (BI) mengaktifkan kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bisa menjadi salah satu alternatif investasi/Shutterstock

Rencana Bank Indonesia (BI) mengaktifkan kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bisa menjadi salah satu alternatif investasi. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan instrumen ini memiliki keunggulan ketimbang lainnya seperti deposito. "Sekarang ini situasi dimana kita boleh memberi ruang kepada pemilik dana supaya tertarik masuk," jelas Darmin Nasution, Jumat (20/7), di kantornya. 

Karakteristik SBI memang hampir mirip seperti obligasi negara tenor pendek. Meski demikian, Direktur Surat Utang Negara Kemenkeu, Loto Srinita Ginting, memastikan, keberadaan SBI tidak akan mengganggu obligasi negara seperti Surat Perbendaharaan Negara (SPN) ataupun Surat Berharga Negara (SBN).

Kendati ada SBI, investor diprediksi tetap masuk ke obligasi pemerintah. "SBI itu agak beda, karena ada holding periodenya. Kalau SPN tidak. Size penerbitan SPN juga terbatas, karena pemerintah memperhitungkan refinancing rate. Jadi kalau dibilang mengganggu bond (SBN), saya rasa tidak," jelas Loto saat dihubungi. 

Pemerintah sendiri juga terbuka, untuk beberapa pilihan tenor yang diinginkan investor. Namun, pemerintah belum berkoordinasi lebih lanjut dengan Bank Indonesia terkait strategi penerbitan SBI. Misalnya saja, pemerintah akan fokus menjual SPN berjangka waktu tiga hingga enam bulan, maka SBI akan difokuskan untuk ditawarkan di jangka waktu sembilan hingga 12 bulan.