Penjelasan Menteri ESDM soal pencabutan 2.078 izin tambang

Setidaknya ada 2.078 izin perusahaan pertambangan dicabut pemerintah pada awal Januari 2022.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Dokumentasi Kementerian ESDM

Sebanyak 2.343 perusahaan tambang, baik mineral maupun batu bara, tidak beraktivitas selama 2021. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun mencabut 2.078 izin di antararanya setelah melakukan evaluasi.

"Dicabut karena tidak pernah sampaikan rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) sejak 2017," ucap Menteri ESDM, Arifin Tasrif, dalam rapat kerja (raker) di Komisi VII DPR, Kamis (13/1).

Sebanyak 19 izin yang cadangannya habis, pailit, dan tidak ekonomis yang juga dicabut. "[Juga] ada 122 perusahaan batu bara dan mineral tidak dilengkapi infrastruktur memadai atau belum dapatkan pasar diberikan peringatan," jelasnya.

Arifin menambahkan, terdapat 60 perusahaan batu bara dan mineral dengan masalah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), pascatambang, konflik sosial, dan pembebasan lahan. Dia berjanji, pemerintah bakal memfasilitasi perusahaan dengan masalah-masalah tersebut.

"Sebanyak 64 perusahaan mineral dan batu bara ajukan RKAB saat kebijakan dibuat akan dievaluasi," imbuhnya.