Penumpang angkutan udara domestik pada Juni 2020 naik signifikan

Kenaikan jumlah penumpang angkutan udara pada Juni 2020, disebabkan oleh pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ilustrasi. Penumpang pesawat. Pixabay.com

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto, menyampaikan jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Juni 2020 mengalami kenaikan dibandingkan Mei, yaitu naik 791,38% dari 87.000 orang menjadi 775.500.

Kenaikan jumlah penumpang angkutan udara pada Juni 2020, disebabkan oleh pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang mulai diterapkan pemerintah sejak beberapa bulan lalu.

"Jumlah penumpang angkutan udara domestik yang diberangkatkan pada Juni 2020 sebanyak 775.500 orang atau naik 791,38% dibanding Mei 2020," katanya dalam video conference, Senin (3/8).

Dia merinci, penumpang tujuan luar negeri mengalami peningkatan 54,70% menjadi 18.100 orang di Juni 2020. 

Sedangkan selama periode Januari-Juni 2020 jumlah penumpang domestik mengalami penurunan 49,67% menjadi sebanyak 18,4 juta dan penumpang internasional sebanyak 3,4 juta orang atau turun 61,66% dibanding periode yang sama 2019.