Penurunan giro wajib minimun dorong kenaikan laba perbankan

BI menurunkan giro wajib minimum (GWM) rupiah untuk bank konvensional sebesar 100 bps menjadi 5,5% dan syariah menjadi 4%.

Bank Indonesia telah menempuh berbagai upaya pelonggaran moneter salah satunya dengan penurunan giro wajib minimum (GWM). / Antara Foto

Bank Indonesia telah menempuh berbagai upaya pelonggaran moneter salah satunya dengan penurunan giro wajib minimum (GWM). Penurunan GWM tersebut dilakukan untuk menambah ketersediaan likuiditas di pasar dan mendorong bank untuk menyalurkan kredit. 

Analis Bahana Sekuritas Prasetya Christy Gunadi mengatakan dengan pelonggaran GWM pada November yang akan berlaku pada Januari 2020 ini akan menambah likuiditas di sistem perbankan sekitar Rp26 triliun. 

"Meski tidak terlalu besar, tetapi pelonggaran ini menjadi sinyal kepada pasar jika BI sedang menempuh kebijakan akomodatif yang masih akan berlanjut hingga tahun depan. Sebab, rasio kredit terhadap simpanan atau yang lebih dikenal loan to deposit ratio (LDR) masih berada di kisaran 97% hingga September 2019," kata Prasetya dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/12). 

Prasetya mengingatkan penurunan GWM tidak serta merta mendorong kemampuan bank untuk menyalurkan kredit. Sebab, tambahannya bagi pertumbuhan kredit diperkirakan sekitar 0,5%, sehingga dampaknya bagi penurunan LDR hanya sekitar 40 bps. 

"Namun bagi sebagian bank besar pelonggaran ini akan berdampak positif bagi peningkatan laba bersih yang diperkirakan melebihi 1%,’’ ujarnya.  
 
Hingga akhir September 2019, kredit perbankan tumbuh sebesar 7,89%. Bahana Sekurutas pun memperkirakan hingga akhir tahun ini kredit bank akan tumbuh dikisaran 9% dan akan tumbuh dikisaran 10% pada 2020. Pertumbuhan kredit di 2020 tersebut telah mempertimbangkan pengaruh dari pemotongan suku bunga acuan dan pelonggaran GWM.