Penyaluran kredit masih seret, OJK: Permintaan rendah

Pertumbuhan kredit lebih rendah ketimbang Juli 2020 sebelumnya tercatat tumbuh 1,53%.

Ketua DK OJK Wimboh Santoso, memberikan keterangan kepada wartawan hasil rapat perdana periode 2017-2022 di Jakarta, Kamis (20/7/2017). Foto Antara/Sigid Kurniawan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit pada Agustus 2020 kembali menunjukkan perlambatan yang mencapai 1,04%. Angka itu lebih rendah ketimbang Juli 2020 sebelumnya tercatat tumbuh 1,53%, atau meningkat dibandingkan Juni yang sebesar 1,4%.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan fenomena ini menunjukkan, meskipun pertumbuhan kredit UMKM digenjot melalui penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di himpunan bank negara (Himbara), tetapi belum bisa mengompensasi penurunan kredit dari Januari hingga Juni.

"Permasalahan di lapangan, kalau pengusaha diberi kredit, belum tentu mereka bisa merealisasikan kredit itu," kata Wimboh dalam webinar Perbanas, Jumat (25/9).

OJK meyakini pertumbuhan kredit tahun ini bakal lebih cepat terjadi di daerah daripada di kota besar. Wimboh mengatakan, dari indikator angka, pertumbuhan kredit di bank daerah juga berjalan lebih cepat.

"Saya lihat di daerah luar biasa. Restoran sudah ramai, mal buka, dan hotel ramai," kata Wimboh.