Perbankan nasional siap terapkan Basel III

Basel III adalah revisi dari Basel II yang memuat langkah-langkah preventif untuk menghindari krisis perbankan. 

dok: OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim perbankan nasional berada dalam kondisi yang bagus dan siap menerapkan kelanjutan standar Basel III. 

Basel III adalah revisi dari Basel II yang memuat langkah-langkah preventif untuk menghindari krisis perbankan. 

Sama seperti Basel II, Basel III terdiri atas tiga pilar, yakni, meningkatkan kemampuan bank dalam meredam kejutan yang bersumber dari tekanan keuangan dan ekonomi darimana pun sumbernya, meningkatkan manajemen risiko dan tata kelola perbankan dan memperkuat transparansi dan pengungkapan bank. 

Ketua Dewan Komosioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso menyatakan, siap menerapkan kelanjutan standar Basel III. 

"Perbankan kita saat ini well capitalized dengan CAR mencapai 23% dan didominasi oleh modal inti," kata Wimboh pada The 20th International Conference of Banking Supervisors (ICBS) seperti dikutip dalam siaran resminya, Jumat (30/11).