Ekspor Freeport turun, penerimaan negara terancam di bawah target

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bea keluar tidak akan mencapai 100%. Perhitungan ekspor Freeport luput dari pengawasan.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan penerimaan bea keluar tidak bisa mencapai 100% pada tahun ini karena adanya peralihan  operasional oleh PT Freeport Indonesia (PTFI). / Freeport Indonesia

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan penerimaan negara dari bea keluar pada 2019 tidak akan mencapai yang ditargetkan sebesar Rp4,42 triliun.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan penerimaan bea keluar tidak bisa mencapai 100% pada tahun ini karena ada peralihan  operasional oleh PT Freeport Indonesia (PTFI), dari penambangan di permukaan menjadi penambangan di bawah tanah (underground). 

Alih operasional penambangan itu membuat PTFI menurunkan target ekspornya secara drastis, sehingga hal tersebut berdampak pada penerimaan bea keluar. 

Dari bea keluar yang ditargetkan sebesar Rp4,42 triliun, hingga Mei 2019 Kemenkeu sudah mengumpulkan sebanyak Rp1,57 triliun. 

"Akhir tahun (2019) tidak akan tercapai, karena Freeport mengalihkan penambangan ke underground," kata Heru saat melakukan rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Senin (24/6).