PPKM level 3, ini dampaknya pada pasar modal

Pemerintah menerapkan PPKM level 3 di sejumlah daerah menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19, terutama oleh varian Omicron.

Ilustrasi pasar modal, yang bakal berdampak atas kebijakan PPKM level 3. Foto Antara/M. Adimaja

Pemerintah kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Yogyakarta, Bali, hingga Bandung Raya. Kebijakan ini diproyeksikan akan berdampak negatif pada pasar modal.

Hal tersebut disampaikan Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah. Dia mengatakan, sentimen pasar modal bakal negatif akibat pembatasan ini.

"Pengetatan PPKM menghadapi gelombang tiga pandemi akan berdampak negatif ke pasar modal," ucapnya kepada Alinea.id, Rabu (9/2).

Namun demikian, menurutnya, pelaku pasar diperkirakan sudah memahami jika kondisi ini bakal berlangsung singkat, sekitar dua bulan, sehingga dampaknya tergolong ringan.

"Bahkan, para investor yang memiliki risk appetite tinggi akan memanfaatkan turunnya harga sementara ini untuk masuk," jelasnya.