PPKM level 4, IKAPPI minta pemda ikuti instruksi Presiden

IKAPPI juga minta pemda bagikan masker kepada pada pedagang di pasar tradisional.

Protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 kerap tidak dijalankan di pasar tradisional. Ilustrasi Alinea.id/Dwi Setiawan

DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) merespon baik pernyataan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) dalam pengumumannya tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Terutama, menyangkut operasional pasar tradisional.

Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI, Muhammad Ainun Najib, mengatakan, dengan diperbolehkannya pasar tradisional buka seperti biasa, dia meminta agar ketentuan tersebut diikuti oleh pemerintah daerah (pemda).

"Ikappi minta kepada pemda untuk tidak 'balelo' atau tidak sewenang-wenang terhadap kebijakan masing-masing daerah yang sudah diarahkan Presiden," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7).

Artinya, Ainun menegaskan, pembukaan pasar tradisional harus menyeluruh tidak ada pengecualian. Artinya, pedagang yang tak menjual bahan pokok juga harus diperbolehkan dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan ketetapan jam operasional. 

Selain itu, IKAPPI pun minta, kepada pemda untuk memperkuat prokes dengan mengecek kembali tempat pencuci tangan, sabun dan perlengkapan lain.