Presiden: Antisipasi perubahan teknologi dan digital

Indonesia tidak boleh hanya sekedar menjadi konsumen, tetapi juga menjadi pemain ekonomi digital.

Pengarahan Presiden RI kepada peserta PPSA XXIV dan alumni PPRA LXV 2023 Lemhannas RI, Rabu (4/10/2023). Foto Sekretariat Presiden

Presiden Jokowi menegaskan, semua pihak harus mengantisipasi semua perubahan dan dinamika global, termasuk perubahan teknologi dan digital. Namun, dia juga meminta kepada masyarakat agar jangan alergi dengan dinamika karena tidak ada ruang di dunia ini tanpa dinamika.

Menurutnya, tidak ada yang bisa menghentikan digitalisasi, karena barangnya sudah ada. Tak bisa menghentikan perubahan teknologi karena bakal terus bermunculan. Kalau tak bisa mengentikan, maka harus cepat beradaptasi dan juga berinovasi. Kalau tidak, akan semakin jauh tertinggal

"Harus membuat strategi taktis. Bukan yang terlalu mengawang-awang tetapi tidak bisa dilaksanakan," ucapnya dalam keterangan resminya, Rabu (4/10).

Jokowi pun memaparkan potensi ekonomi digital di Indonesia. Di mana pada 2020, potensi ekonomi digital di Indonesia mencapai US$44 miliar. Pada 2022 mencapai US$77 miliar, pada 2025 diperkirakan mencapai US$146 miliar, dan pada 2030 diperkirakan mencapai US$360 miliar.

"Dengan catatan, kalau yang namanya digital economy framework agreement di ASEAN bisa diselesaikan negosiasinya pada 2025. Maka, angka US$360 miliar itu, akan dua kali lipat. Artinya menjadi US$720 miliar. Jadi, potensi ekonominya ini sangat besar sekali," ucap dia.