Produksi gas industri diproyeksikan naik 5%

Gas industri sebagai salah satu bahan baku yang berperan penting digunakan oleh multi sektor industri supaya bisa ekspansif.

Industri kimia sebagai salah satu sektor manufaktur yang tergolong mampu berkontribusi cukup signifikan terhadap PDB./dokumentasi PT PGAS Tbk

Kementerian Perindustrian memproyeksikan produksi gas industri di dalam negeri naik sebesar 5% sepanjang 2018. Sasaran tersebut sejalan dengan kebutuhan gas industri yang diprediksi trennya juga terus meningkat untuk mendukung berbagai aktivitas sektor manufaktur.

“Selama ini, gas industri dimanfaatkan untuk proses produksi di industri petrokimia, pengolahan baja dan logam, makanan dan minuman, hingga industri bola lampu. Selain itu digunakan untuk menunjang kebutuhan medis di rumah sakit,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam siaran tertulis yang diterima Alinea, Jumat (6/7).

Industri kimia sebagai salah satu sektor manufaktur yang tergolong mampu berkontribusi cukup signifikan terhadap PDB, yakni, sebesar Rp236 triliun pada 2017. 

Pasokan gas industri dari para produsen hendaknya dilihat sebagai potensi untuk menopang industri lainnya agar lebih berdaya saing melalui suplai yang stabil dan harga kompetitif. Artinya, gas industri sebagai salah satu bahan baku yang berperan penting digunakan oleh multi sektor industri supaya bisa ekspansif.

Untuk itu, Kemenperin mendukung upaya peningkatan produksi gas industri di dalam negeri, seiring dengan penerapan revolusi industri generasi keempat berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0. Misalnya, terimplementasikan pada pengembangan industri kimia sebagai salah satu dari lima sektor manufaktur yang akan menjadi pionir di era digital saat ini.