Puntung rokok, kecil berbahaya dan picu kerugian ekonomi

Data GGTC 2023, kerugian ekonomi akibat limbah puntung rokok mencapai US$26 miliar. Jumlahnya bisa lebih besar di Indonesia.

Ilustrasi sampah puntung rokok. Foto Freepik.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat, konsumsi rokok di Indonesia mencapai 322 miliar batang. Dari jumlah tersebut, berpotensi menghasilkan sekitar 107.333 ton sampah puntung rokok.

Meski jumlahnya sangat besar, sampah puntung rokok masih diabaikan dan belum menjadi perhatian, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, karena ukurannya yang mini. Padahal, tanpa disadari, pantat rokok menyumbang 5% hingga 9% dari total timbulan sampah, dengan sekitar 4,5 triliun puntung rokok dibuang sembarangan dan berakhir di lautan.

“Merokok memang enaknya di luar, bukan di dalam ruangan, maka enggak heran kalau 2 per 3 puntung rokok dibuang sembarangan dan tentunya tadi, berkontribusi ke sampah di laut,” kata Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Rofie Alhanif, dalam keterangan yang diterima Alinea.id, Kamis (22/2).

Rofie mengakui, pemerintah belum memiliki data pasti terkait jumlah timbulan sampah puntung rokok. Namun sebagai penyumbang bocoran sampah ke laut terbesar ke lima di dunia menurut World Population Review, bisa dipastikan sampah pantat rokok yang berakhir di laut berjumlah tak sedikit. Mengingat puntung rokok mengandung ribuan zat kimia dan plastik yang membahayakan lingkungan, tentu sampah puntung rokok yang bocor ke laut juga membahayakan ekosistem laut.

“Tentu sampah yang masuk ke lingkungan akan menimbulkan kerusakan lingkungan. Dan ini juga ada hitungan kerugian ekonominya, termasuk kerugian akibat puntung rokok. Apalagi kalau bicara bahan kimia, puntung rokok mengandung bahan kimia dan termasuk limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun),” tambahnya.