R-APBN 2020: Pemerintah genjot pajak sektor properti, konstruksi, dan pariwisata

Penerimaan perpajakan pada APBN 2020 ditarget bakal mencapai 10,6%-11,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Ilustrasi / Pixabay

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2020, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan pajak berbasis sektoral yang lebih luas di antaranya dari sektor konstruksi, real estate, hingga pariwisata.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam menanggapi pandangan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPK) Rancangan APBN tahun 2020.

Sektor industri juga menjadi potensi lainnya yang turut dilirik sebagai bagian dari penerimaan pajak berbasis sektoral.

"Terkait upaya penggalian potensi pajak melalui peningkatan FDI (Foreign Direct Investment) dari sektor ini, pemerintah akan senantiasa melakukan perbaikan proses perizinan, meningkatkan kemudahan investasi dan bisnis di Indonesia serta memberikan berbagai fasilitas perpajakan dan fasilitas lainnya," kata Sri Mulyani di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa (11/6).

Agar target tahun depan tidak melenceng dari target, pemerintah bakal menyesuaikan peningkatan rasio perpajakan dengan kapasitas perekonomian.