Realisasi restrukturisasi kredit capai Rp837,64 triliun

Restrukturisasi kredit masih didominasi oleh segmen UMKM.

Ilustrasi. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 10 Agustus 2020 realisasi restrukturisasi kredit perbankan telah menyentuh Rp837,64 triliun yang disalurkan kepada 7,18 juta debitur.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan berdasarkan data yang dikumpulkan dari 100 bank, restrukturisasi kredit masih didominasi oleh segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebanyak 5,73 debitur.

"Per 10 agustus 2020, realisasi restrukturisasi kredit UMKM sudah mencapai 5,73 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp353,17 triliun," katanya dalam video conference, Senin (24/8).

Untuk sektor non-UMKM total restrukturisasi kredit hingga 10 Agustus 2020 baru terealisasi kepada 1,44 juta debitur, namun nilai outstandingnya mencapai Rp484,47 triliun.

Selain restrukturisasi kredit yang dilakukan oleh perbankan, juga terdapat restrukturisasi yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan. Hingga 19 Agustus 2020, restrukturisasi kredit yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan ini outstandingnya mencapai Rp162,32 triliun kepada 4,3 juta debitur.