Reformasi sektor keuangan, Wamenkeu : urgensi dan harus segera dilakukan

Industri keuangan non bank sebagai sumber pendanaan jangka panjang memiliki porsi dan peran yang masih kecil.

Ilustrasi Gedung Kemenkeu. Foto Istimewa

Urgensi reformasi sektor keuangan Indonesia harus segera dilakukan. Pasalnya sektor keuangan memiliki peran penting sebagai sistem intermediasi atau penghubung dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045. Inilah yang disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Kerja Badan Legislatif DPR RI, Kamis (18/08) di Ruang Rapat DPR RI Jakarta.

Menurutnya untuk mencapai reformasi keuangan, dibutuhkan penyusunan aspirasi di antaranya seperti aspirasi mengenai ekonomi yang besar, PDB per kapita yang tinggi, pengangguran yang rendah, dan struktur ekonomi yang produktif. Seluruh hal tersebut menurut Suahasil harus didukung sektor keuangan yang berdaya saing baik di tingkat nasional maupun internasional.

Kendati, Wamenkeu mengingatkan bahwa sektor keuangan Indonesia yang dilihat dari indikator aset bank per PDB, kapitalisasi pasar modal per PDB, aset industri asuransi per PDB, dan aset dana pensiun per PDB masih relatif dangkal apabila dibandingkan dengan negara peer group lainnya. Selain itu, sektor perbankan yang merupakan sumber pendanaan jangka pendek, masih mendominasi. Padahal pembiayaan pembangunan membutuhkan pendanaan jangka panjang.

Industri keuangan non bank sebagai sumber pendanaan jangka panjang memiliki porsi dan peran yang masih kecil terhadap sektor keuangan maupun PDB. Kondisi ini menggambarkan bahwa kapasitas menghimpun dana oleh sektor keuangan Indonesia masih relatif rendah, sementara potensi pendalaman masih besar.

Di sisi lain, Suahasil menyebutkan saat ini meski sektor perbankan mendominasi namun tetap saja masih memiliki permasalahan struktural dan membuat inefisiensi.