Relasi kuasa majikan-pekerja dan perbudakan modern yang dinilai wajar

Perdagangan orang dan perbudakan masih terjadi di era modern seperti di sektor perkebunan dan perikanan hingga pada pekerja migran.

Ilustrasi Alinea.id/Aisya Kurnia.

Kasus korupsi Bupati non aktif Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin menggegerkan publik. Tidak hanya mengungkap kejahatan rasuah, kasus ini juga menguak perbudakan modern dengan penemuan kerangkeng yang disebutnya sebagai 'panti rehabilitasi'.

Keberadaan kerangkeng-kerangkeng serupa yang juga disebut sebagai panti rehabilitasi, sebenarnya bukan hal asing lagi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan kelapa sawit. Di Palembang, Sumatera Selatan misalnya. 

“Sebenarnya sudah banyak yang tahu dan saya sendiri juga tahu, kalau kemungkinan besar panti itu enggak resmi. Karena kan kalau memang resmi, pasti ada hukumnya, di sini tidak,” kisah Aji Pratama yang lahir dan tumbuh di Palembang, kepada Alinea.id, awal Februari lalu.

Ia tak kaget dengan fakta penghuni panti yang merupakan pecandu narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya dipekerjakan di kebun sebagai pegawai harian atau kontrak. Namun demikian, dia atau pun warga Palembang lainnya mengaku enggan melapor kepada pihak berwajib, lantaran takut kepada para pemilik kerangkeng, yang tak lain juga merupakan mafia sawit

“Kalau lapor dan ketahuan, dan enggak ada yang gerak dari kepolisian, yang ada malah taruhannya nyawa, mereka bakal bayar preman,” imbuh pria 21 tahun itu.