Bupati Langkat nonaktif diperiksa terkait kerangkeng
Polda Sumut memeriksa Bupati Langkat nonaktif kemarin (14/2).

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin atas penghuni kerangkeng yang tewas. Pemeriksaan terhadap sang bupati dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran kubur dan kini masih proses autopsi. Hasil autopsi kini masih ditunggu dari tim forensik.
“Kemarin kita baru selesai mengambil keterangan Bupati,” kata Hadi kepada Alinea.id, Selasa (15/2).
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, ada 656 orang yang menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Jumlah itu merupakan total penghuni sejak 2010.
"Dari dokumen ada 656 (penghuni) sejak 2010," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1).
Panca mengatakan, pihaknya juga menemukan adanya penghuni yang tewas diduga dianiaya saat di dalam kerangkeng. Temuan ini berbeda dengan temuan oleh Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).
"Temuannya sama seperti itu. Yang kami temukan lebih dari satu," kata Panca.
Sementara, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, polisi kemungkinan akan menjerat kembali Terbit Rencana sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Terlebih, perkara yang ditangani Korps Bhayangkara berbeda dengan status tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepadanya.
KPK sebelumnya resmi menetapkan Terbit Rencana Peranginangin sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Pendidikan di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2020-2022. Selain Bupati Langkat, KPK juga menetapkan sejumlah tersangka yang diduga menjadi pengatur dan perantara proyek, yakni saudara kandung Bupati Langkat Iskandar PA (ISK) sekaligus Kepala Desa Balai Kasih, kontraktor/swasta Marcos Surya Abdi (MSA), kontraktor/swasta Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS) selaku swasta/kontraktor.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Di balik sengkarut tunggakan gaji guru PPPK
Minggu, 03 Jul 2022 13:45 WIB
Cuti melahirkan 6 bulan, jangan sampai jadi bumerang
Sabtu, 02 Jul 2022 14:04 WIB