RUU Cipta Kerja diyakini geliatkan industri padat karya

Founder & CEO Digital Enterprise Indonesia sambut positif RUU Ciptaker.

Foto ilustrasi pekerja konstruksi/Pixabay.

Founder & CEO Digital Enterprise Indonesia Bari Arijono mengatakan, perusahaan padat karya berdampak besar terhadap masyarakat dan perekonomian nasional. Kontribusinya bakal berlipat saat Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) diberlakukan.

"Jadi, investor yang masuk ke Indonesia itu yang bisa kita lihat, itu yang mendukung padat karya. Itu pasti akan mendongkrak perekonomian Indonesia," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (19/8). 

Menurutnya, RUU Ciptaker akan memberikan kemudahan bagi investor atau perusahaan besar masuk ke Indonesia. Alasannya, pemerintah memangkas prosedur izin yang selama ini menjadi kendala.

Bari meyakini, nantinya perusahaan padat karya asal luar negeri yang masuk ke Indonesia akan menjadi solusi terserapnya banyak tenaga kerja dalam negeri.

"Lebih ke padat karya jadi banyak tenaga kerja yang terserap, pengangguran dan kemiskinan (membaik), ekonomi itu pasti akan terangkat, daya beli naik," lanjutnya.