Sambut new normal, BEI terapkan kegiatan serba virtual

Pemerintah berencana menerapkan new normal, pekan depan.

Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. Google Street View

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap menghadapi tatanan kenormalan baru (new normal) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini akan berlaku untuk berbagai kegiatan, seperti seremoni pencatatan, mini expose, public expose, sosialisasi.

Direktur Penilai Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan, pihaknya mengadakan seremoni pencatatan dengan format virtual. Kegiatan disiarkan melalui beberapa kanal media BEI.

"Virtual seremoni tersebut juga diterapkan beberapa Bursa di negara lain pada masa pandemi," katanya, Jumat (29/5).

Nyoman melanjutkan, BEI juga mendukung perusahaan tercatat, khususnya dalam penyebaran (disclosure) dan ketersediaan informasi, kepada publik saat pandemi coronavirus baru (Covid-19). Melalui Surat Edaran BEI Nomor SE-00003/BEI/05-2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Public Expose Secara Elektronik, BEI mendorong perusahaan tercatat melakukan public expose secara elektronik.

"Untuk mendukung kebijakan tersebut, BEI memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan fasilitas platform virtual kepada perusahaan tercatat dalam penyelenggaran," jelasnya.