RKUHP disahkan, Sandi minta wisman tak ragu liburan di Indonesia

Disahkannya RKUHP menjadi atensi masyarakat dunia. Salah satu aturan yang disoroti tentang larangan seks di luar nikah dan kohabitasi.

Ilustrasi wisatawan mancanegara (wisman) mengunjungi Indonesia untuk berwisata melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dokumentasi Kemenparekraf

Wisatawan mancanegara (wisman) diminta tidak ragu untuk berkunjung ke Indonesia, termasuk Bali yang menjadi destinasi favorit. Dalihnya, selalu terbuka dalam menyambut kedatangan pelancong asing.

"Tidak ada yang berubah dari sistem di industri pariwisata saat ini. Fokus kami adalah terus meningkatkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno. 

Disahkannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi atensi masyarakat dunia. Salah satu aturan yang disoroti tentang larangan seks di luar nikah dan kohabitasi.

Sandi menerangkan, RKUHP disahkan dalam rangka berjalannya sistem negara yang konstitusional guna melindungi masyarakat. Regulasi tersebut pun baru berlaku 3 tahun setelah disahkan.

Politikus Partai Gerindra ini juga menjamin Indonesia tetap menghormati privasi, termasuk wisman, agar merasa aman dan nyaman. Apalagi, diklaim aturan tersebut diklaim tidak berbeda dengan Pasal 284 KUHP lama.