Satgas Sawit catat 700 perusahaan belum lapor

Ditemukan bahwa beberapa perusahaan belum mengunggah peta dalam format digital berbagai perizinan

Satgas Sawit catat 700 perusahaan belum lapor

Satgas Sawit mencatat masih ada sekitar 700 perusahaan yang belum melaporkan data mereka melalui SIPERIBUN (Sistem Informasi Perizinan Perkebunan). Padahal Fase Self Reporting telah dimulai sejak tanggal 3 Juli hingga 3 Agustus 2023.

Ketua Tim Pengarah Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pentingnya Self Reporting yang akan memiliki dampak positif pada percepatan penyelesaian lahan sawit di Kawasan Hutan, sesuai dengan Pasal 110A dan 110B dari Undang-Undang Cipta Kerja. Untuk itu, Satgas akan membuka kesempatan terakhir bagi perusahaan agar dapat mendaftar sekaligus memperbaiki kualitas data yang akan dimulai sejak tanggal 23 Agustus hingga 8 September 2023.

"Saya menegaskan bahwa perusahaan yang telah dimasukkan dalam Surat Keputusan (SK) Data dan Informasi (Datin) dan sedang dalam proses dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), wajib untuk melakukan pelaporan data di SIPERIBUN tanpa terkecuali,” kata Luhut dalam keterangan, Rabu (23/8).

Menko Maritim dan Investasi ini mengungkapkan, bahwa sebanyak 1.870 perusahaan telah berpartisipasi dalam proses Self Reporting. Jumlah partisipasi ini meningkat, dari yang sebelumnya hanya 959 perusahaan yang melapor. 

Dalam evaluasi ini pula, ditemukan bahwa beberapa perusahaan belum mengunggah peta dalam format digital terkait perizinan Hak Guna Usaha (HGU), Izin Lokasi (ILOK), Izin Usaha Perkebunan (IUP), dan realisasi kebun saat ini. Di samping itu, perusahaan juga diminta untuk mengunggah perizinan dalam bentuk scan perizinan serta lampiran peta dalam format PDF dari perizinan HGU, ILOK, dan IUP.