Satgas Waspada Investasi: waspadai penawaran Bitcoin !

Satgas Waspada Investasi menegaskan bahwa virtual currency bukan merupakan instrumen investasi keuangan yang memiliki regulasi.

ilustrasi

Fenomena perdagangan Bitcoin kian masif. Lonjakan harga virtual currency itu menggoda banyak orang karena potensi keuntungannya yang tinggi.

Seiring makin populernya Bitcoin, Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar waspada terhadap penawaran Bitcoin yang saat ini sedang marak. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan virtual currency bukan merupakan instrumen investasi keuangan yang memiliki regulasi.

“Perdagangan virtual currency lebih bersifat spekulatif karena memiliki risiko yang sangat tinggi,"kata Tongam. 

Beberapa entitas yang menawarkan virtual currency bukan bertindak sebagai marketplace tetapi memberikan janji imbal hasil tinggi apabila membeli virtual currency. Menurutnya, Bank Indonesia juga telah menyatakan bahwa virtual currency tidak dapat digunakan sebagai alat tukar.

Setelah resmi tercatat di kontrak berjangka Cboe Futures Exchange, sejumlah trader menebak harga bitcoin bakal melonjak tinggi. Harga mata uang kripto itu diperkirakan bisa mencapai  US$ 100.000 sebelum akhir tahun 2018.