Seluruh ruas Tol Trans Jawa tak lagi gratis

Seluruh ruas Tol Trans Jawa dari Merak Banten hingga Pasuruan Jawa Timur resmi diberlakukan tarif tidak gratis.

Presiden Joko Widodo meresmikan ruas Trans Jawa. / Facebook

Seluruh ruas Tol Trans Jawa dari Merak Banten hingga Pasuruan Jawa Timur resmi diberlakukan tarif tidak gratis.

Kepala Badan Pengatur Jalan Hery Trisaputra Zuna mengatakan tarif enam ruas baru Tol Trans Jawa akan diberlakukan mulai Senin, 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB. 

"Tarif yang diberlakukan sudah sesuai ketentuan rasionalisasi tarif, yaitu pertama untuk ruas yang baru operasi tarif tol awal golongan I maksimal Rp1.000/km. Kedua, besaran tarif kendaraan golongan II dan III adalah 1,5 kali dari golongan I dan untuk golongan IV dan V adalah 2 kali dari golongan I," ujarnya, Minggu (20/1).

Besaran tarif terjauh enam ruas tol baru untuk kendaraan golongan I sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 14 Januari 2019.

Berikut besaran tarif baru:
1. Ngawi-Kertosono Rp88.000 (Kepmen PUPR No. 62/KPTS/M/2019)
2. Gempol-Pasuruan Rp36.000 (Kepmen PUPR No. 50/KPTS/M/2019)
3. Ruas Relokasi Porong-Gempol pada Tol Surabaya-Gempol (Kepmen PUPR No. 58/KPTS/M/2019):
- Seksi Kejapanan-Porong Rp3.000
- Seksi Porong-Kejapanan Rp6.000
4. Pemalang-Batang Rp39.000 (Kepmen PUPR No. 52/KPTS/M/2019)
5. Batang-Semarang Rp75.000 (Kepmen PUPR No. 54/KPTS/M/2019)
6. Semarang-Solo Rp 65.000 (Kepmen PUPR No. 60/KPTS/M/2019).