Setelah kantongi PMN, Adhi Karya right issue Rp1,89 triliun

Setelah dana PMN turun, perusahaan bakal melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue. 

Ilustrasi konstruksi pembangunan. Foto Pixabay.

PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) segera mengantongi kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,9 triliun, di mana porsi pemerintah 51%. Rencananya, setelah dana PMN turun perusahaan juga bakal melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue. 

Direktur Utama Adhi Karya, Entus Asnawi Mukhson mengatakan proses PMN sendiri sudah disetujui dan masuk dalam UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kemudian saat ini dalam tahapan untuk persetujuan dari tim privatisasi dan proses drafting.

"Dana PMN akan digunakan di antaranya untuk penyertaan modal pada jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo senilai Rp1,4 triliun. Kemudian, untuk jalan tol Yogyakarta-Bawen sebesar Rp390 miliar dan untuk proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) regional Karian-Serpong Rp185 miliar sehingga total Rp1,976 triliun," ujar Entus dalam konferensi pers, Kamis (7/4).

Right Issue Rp1,89 triliun

Sementara dari right issue, perusahaan diperkirakan akan mengantongi Rp1,898 triliun. Sebagian dana dari hasil right issue akan digunakan untuk memenuhi kekurangan setoran tiga proyek yang didanai oleh PMN. "Sebab dari PMN yang dialokasikan hanya 72%, sehingga ada angka yang diambilkan dari right issue. Diharapkan right issue bisa terserap semuanya 49%, dengan nilai kurang lebih Rp1,898 triliun jadi 49% dari angka komposisi totalnya," ungkapnya.