Setelah kementerian dan lembaga pindah ke IKN, siapa yang kelola asetnya?

Ditjen Kekayaan Negara akan mengampu tanggung jawab sangat besar dengan jumlah aset milik pemerintah di Jakarta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: kemenkeu.go.id

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (Srimul) mengatakan, setelah 77 tahun Indonesia merdeka, Indonesia terus berbenah mewujudkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan, terutama untuk wilayah di luar Pulau Jawa.

Upaya pemerataan ini pun dilakukan dengan cara membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang dinilai menjadi strategi sekaligus visi mentransformasikan Indonesia, baik dari sisi masyarakat, pemerintahan, maupun sektor swasta untuk bersama-sama membangun Indonesia sentris.

“Saya kira ini adalah pekerjaan rumah kita untuk menciptakan pemerataan pembangunan dan menciptakan ruang pertumbuhan baru Indonesia di luar Pulau Jawa menjadi sangat penting,” ujar Menkeu dalam keterangan resminya, Kamis (8/12).

Srimul juga menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam banyak kesempatan selalu mengatakan, pembangunan IKN baru ini bukan sekadar proyek untuk membangun kota baru. Namun lebih dari itu, yakni mengubah pola pikir dari seluruh pembuat kebijakan, masyarakat Indonesia, serta dunia usaha agar mampu mewujudkan Indonesia sentris yang sesungguhnya.

Meski IKN sedang dibangun, pembangunan di Pulau Jawa akan tetap dilakukan. Berdasarkan Undang-Undang (UU) IKN, Kemenkeu sebagai Bendahara Negara diamanahkan untuk mengelola seluruh aset dari kementerian/lembaga (K/L) yang nantinya akan dipindahkan ke IKN.